You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Belum Terima Bagi Hasil Pajak DKI Tahun Lalu
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

DKI Belum Terima Bagi Hasil Pajak 2015

Kementerian Keuangan RI belum mengirim bagi hasil pajak tahun lalu ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Padahal dana yang nilainya sekitar Rp 4 triliun itu salah satu komponen untuk menghitung APBD DKI.

Saya bilang sama Menteri Keuangan yang thun lalu saja (bagi hasil pajak) nggak dikirim, nilainya Rp 4 atau Rp 5 triliun. 'Masa?' katanya

Basuki mengaku telah menyampaikannya kepada Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengenai saat bertemu dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) VII Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID), di Hotel Sahid, Kamis (4/8) pagi tadi.

"Saya bilang sama Menteri Keuangan, yang tahun lalu saja (bagi hasil pajak) nggak dikirim, nilainya Rp 4 atau Rp 5 triliun. 'Masa?' katanya. 'Iya bu cek saja' saya bilang," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta.

Arus Kas ke DKI akan Diatur

Basuki mengatakan, tidak mempermasalahkan jika arus kas atau cash flow dari bagi hasil pajak ditahan. Artinya dana tersebut ditransfer tidak pada awal tahun. Dana bisa digunakan untuk daerah lainnya terlebih dahulu yang membutuhkan.

"Kalau cuma arus kasnya diatur mundur nggak apa-apa. Kan pemerintah juga terima pajaknya per bulan bukan langsung Rp 2.000 triliun, kan semua bertahap. Yang untuk DKI itu ditahan dulu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Mengaku Nyaman, Rano Karno Bakal Rutin Naik Angkutan Umum ke Balai Kota

    access_time25-02-2025 remove_red_eye4001 personFolmer
  2. Dinas KPKP Sukses Gelar Sterilisasi Massal Kucing Jalanan

    access_time24-02-2025 remove_red_eye3319 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Alumni Menwa UPNVJ Tanam Mangrove di Hutan Angke Kapuk

    access_time22-02-2025 remove_red_eye2261 personNurito
  4. Pemprov DKI akan Gelar Pasar Pangan Murah di 193 Lokasi

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1566 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pemprov DKI Gratiskan Layanan Transportasi untuk 15 Golongan, Berikut Rinciannya

    access_time26-02-2025 remove_red_eye1093 personFolmer